TATA TERTIB PESERTA UJIAN SEMESTER

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG

 

TATA TERTIB PESERTA UJIAN SEMESTER

  1. Peserta ujian harus hadir 10 menit sebelum ujian dimulai
  2. Peserta ujian semester harus membawa Kartu Rencana Studi yang asli setiap mengikuti ujian.
  3. Peserta ujian tidak diperkenankan melakukan kecurangan dalam bentuk apapun (mahasiswa yang melanggar akan mendapatkan sanksi berupa ketidaklulusan mata kuliah yang sedang diujikan dan diwajibkan membuat pernyataan yang diketahui orang tua)
  4. Peserta ujian harus memakai pakaian yang rapih, bersih, dan sopan dan memakai sepatu dan jaket almamater yang dikancingkan
  5. Peserta ujian tidak diperkenankan meletakkan buku, catatan dan sejenisnya di kursi ujian (buku, catatan, dan sejenisnya harus diletakkan di depan meja/kursi yang telah disediakan)
  6. Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam-meminjam perlengkapan ujian seperti penghapus, korektor/tip-ex, dan sejenisnya.
  7. Peserta ujian tidak diperkenankan menggunakan handphone/smartphone untuk keperluan apapun pada waktu ujian sedang berlangsung.
  8. Peserta ujian tidak diperkenankan keluar ruangan ujian selama ujian sedang berlangsung (waktu untuk ke kamar kecil disediakan sebelum ujian dimulai)
  9. Peserta ujian tidak diperkenankan berkomunikasi dengan peserta lain untuk keperluan apapun sewaktu ujian sedang berlangsung
  10. Peserta ujian harus mengikuti ujian di ruang yang telah ditentukan sesuai dengan daftar nama yang ditempel di pintu ujian.
  11. Peserta ujian harus memposisikan kaki kursinya pada lubang tanda yang ada di lantai
  12. Peserta ujian wajib mematuhi semua poin yang telah ditetapkan dalam tata tertib peserta ujian semester ini.

 

SETIAP PELANGGARAN AKAN DIBERI SANKSI BERUPA KETIDAKLULUSAN MATA KULIAH YANG SEDANG DIIKUTI, PENULISAN SURAT PERNYATAAN OLEH MAHASISWA YANG DIKETAHUI ORANGTUA, DAN PENCATATAN NAMA MAHASISWA YANG MELANGGAR DALAM BERITA ACARA UJIAN.

 

Scroll to Top